Posted by : Kira's Blog
Kamis, 23 Juni 2011
Saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis 23 Juni 2011, Gatot Suwondo, Direktur Utama bank BNI mengharapkan adanya aturan main yang jelas untuk mengenai e-money.
''Yang kita harapkan adalah, segala sesuatu serahkan pada ahlinya,” kata Gatot. “Telekomunikasi itu ahlinya operator, kalau untuk uang serahkan kepada bank," ucapnya.
Sementara itu, Sigit Pramono, Ketua Perbanas menyebutkan, harus ada regulator di kedua belah pihak yakni di pihak telekomunikasi dan bank.
''Jadi, ada pelaksana regulator di masing-masing pihak. Bank perannya apa, tanggung jawabnya apa, haknya apa. Lalu di telekomunikasi juga harus jelas. Perannya apa, tanggung jawabnya apa dan haknya apa,” ucap Sigit.
Menurut Sigit, semua harus diatur agar tidak tumpang tindih. “Dari sisi nasabah juga ditekankan untuk menjalankan kewajibannya,” ucar Sigit.
Namun demikian, sigit mengatakan, kedepan ini kita memang tidak dapat menghindari penggunaan transaksi nir tunai atau flash cash akan dominan.
“Apalagi transaksi yang sifatnya kecil seperti belanja kecil-kecilan, bayar parkir, bayar kereta api,” ucap Sigit. “Memang pada akhirnya orang tidak akan menggunakan uang tunai,” ucapnya.
Tetapi, kata Sigit, permasalahannya bukan pada persoalan nilai per transaksi, tetapi pengalihannya.
“Jika penggunanya ada puluhan juta, nilai uangnya juga besar sehingga akan ada kemungkinan ada potensi meningkatnya permintaan pengguna,” kata Sigit. “Makanya dua hal ini harus diatur. Ekstensinya ke depan, disputenya, dan hukumnya ke depan,” ucapnya.
Sebelum ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan, di awal tahun ini pengguna uang elektronik atau e-money meningkat cukup signifikan. BI mencatat, pengguna e-money hingga kuartal I 2011 mencapai 9,4 juta orang atau meningkat 1,5 juta orang dibandingkan akhir 2010 yang hanya sebanyak 7,9 juta orang.
"BI juga mencatat jumlah transaksi pada kuartal I 2011 mencapai 8,3 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp176,56 miliar,” kata Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Peredaran Uang.
Meskipun baru hadir pada April 2007, kata Budi, dalam Data Perkembangan Transaksi Sistem Pembayaran Edisi Mei 2011, jumlah uang elektronik telah mencapai sekitar 9,4 juta kartu pada kuartal I tahun ini.
''Yang kita harapkan adalah, segala sesuatu serahkan pada ahlinya,” kata Gatot. “Telekomunikasi itu ahlinya operator, kalau untuk uang serahkan kepada bank," ucapnya.
Sementara itu, Sigit Pramono, Ketua Perbanas menyebutkan, harus ada regulator di kedua belah pihak yakni di pihak telekomunikasi dan bank.
''Jadi, ada pelaksana regulator di masing-masing pihak. Bank perannya apa, tanggung jawabnya apa, haknya apa. Lalu di telekomunikasi juga harus jelas. Perannya apa, tanggung jawabnya apa dan haknya apa,” ucap Sigit.
Menurut Sigit, semua harus diatur agar tidak tumpang tindih. “Dari sisi nasabah juga ditekankan untuk menjalankan kewajibannya,” ucar Sigit.
Namun demikian, sigit mengatakan, kedepan ini kita memang tidak dapat menghindari penggunaan transaksi nir tunai atau flash cash akan dominan.
“Apalagi transaksi yang sifatnya kecil seperti belanja kecil-kecilan, bayar parkir, bayar kereta api,” ucap Sigit. “Memang pada akhirnya orang tidak akan menggunakan uang tunai,” ucapnya.
Tetapi, kata Sigit, permasalahannya bukan pada persoalan nilai per transaksi, tetapi pengalihannya.
“Jika penggunanya ada puluhan juta, nilai uangnya juga besar sehingga akan ada kemungkinan ada potensi meningkatnya permintaan pengguna,” kata Sigit. “Makanya dua hal ini harus diatur. Ekstensinya ke depan, disputenya, dan hukumnya ke depan,” ucapnya.
Sebelum ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan, di awal tahun ini pengguna uang elektronik atau e-money meningkat cukup signifikan. BI mencatat, pengguna e-money hingga kuartal I 2011 mencapai 9,4 juta orang atau meningkat 1,5 juta orang dibandingkan akhir 2010 yang hanya sebanyak 7,9 juta orang.
"BI juga mencatat jumlah transaksi pada kuartal I 2011 mencapai 8,3 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp176,56 miliar,” kata Budi Rochadi, Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan Peredaran Uang.
Meskipun baru hadir pada April 2007, kata Budi, dalam Data Perkembangan Transaksi Sistem Pembayaran Edisi Mei 2011, jumlah uang elektronik telah mencapai sekitar 9,4 juta kartu pada kuartal I tahun ini.